| Definisi | Pengeluaran untuk tenaga kerja adalah merupakan imbalan atas jasa-jasa yang telah dikorbankan oleh pekerja untuk pihak lain yang meliputi upah/gaji, upah lembur, hadiah, bonus dan sejenisnya, iuran dana pensiun, tunjangan sosial, tunjangan kecelakaan, dan lainnya. |