Detail Metadata Variabel Statistik
Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual
| Nama Variabel | Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual |
|---|---|
| Alias | BVR5.01 |
| Konsep | Hak Kekayaan Intelektual |
| Definisi | Kekayaan intelektual yang dimaksud antara lain: Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Indikasi Geografis, Desain Tata Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Namun, kekayaan intelektual tersebut tidak termasuk kekayaan intelektual yang masih dalam proses pendaftaran dan kekayaan intelektual yang sudah habis masa berlakunya. Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan. Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan. Biasanya berupa produk khas dari daerah tertentu. Rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis dimana mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaanya oleh pemilik rahasia dagang. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | integer |
| Klasifikasi Isian | A. Paten B. Merek C. Hak Cipta D. Desain Industri E. Indikasi Geografis F. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu & Rahasia Dagang G. Tidak memiliki kekayaan intelektual |
| Aturan Validasi | wajib terisi; |
| Kalimat Pertanyaan | Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Karakteristik Usaha 2022 |