| Definisi | Untuk menunjukkan apakah suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Organisasi Perangkat Daerah telah mempunyai situs web resmi yang dikelola secara kelembagaan sebagai sarana publikasi informasi, pelayanan publik, dan keterbukaan data, yang dibuktikan dengan keberadaan domain/subdomain yang valid dan dapat diakses publik. |