| Definisi | Layanan Publik: Merupakan kegiatan atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk melayani masyarakat, seperti pendaftaran penduduk, pengajuan izin, dan lain-lain. Diselenggarakan Secara Online: Layanan publik yang dapat diakses dan digunakan melalui internet, tidak memerlukan kehadiran fisik di tempat pelayanan. Terintegrasi: Layanan publik yang dapat diakses dan digunakan secara bersamaan dengan layanan lainnya, memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas dalam satu platform. |