| Definisi | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada bulan dan tahun pada Saat pendataan dikurangi dengan bulan dan tahun lahir, dengan pembulatan ke bawah. |