| Definisi | Negara Tempat Tinggal adalah negara tempat bermukim/berdomisili responden terakhir secara berturut-turut minimal satu tahun.
Kewarganegaraan adalah status hukum yang diberikan Pemerintah kepada seseorang sebagai warga negara dan tercatat pada paspor.
Kebangsaan adalah wilayah suatu negara. |