| Definisi | Media penyiaran adalah alat atau sarana elektronik yang digunakan untuk memancarkan siaran, yang meliputi lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas, dan lembaga penyiaran berlangganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku |