| Nama Variabel | Anggota DPRD Menurut Fraksi |
| Alias | Anggota DPRD Menurut Fraksi |
| Konsep | Anggota DPRD Menurut Fraksi
|
| Definisi | Anggota DPRD adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Partai yang diikuti. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2026 |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Anggota DPRD Menurut Fraksi |
| Tipe Data | Numeric |
| Klasifikasi Isian | 1. Partai Golongan Karya (Golkar) 2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 3. Partai Kesejahteraan Sejahtera (PKS) 4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7. Partai Demokrat 8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 10. Partai Amanat Nasional (PAN)
|
| Aturan Validasi | Harus ada isian;
|
| Kalimat Pertanyaan | Anggota DPRD Menurut Fraksi |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Pendataan Lengkap DPRD Kota Tangerang 2026 |
|---|