Detail Metadata Variabel Statistik
Persentase pemenuhan kriteria penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan
| Nama Variabel | Persentase pemenuhan kriteria penggunaan kode referensi dan/atau data induk yang telah ditetapkan |
|---|---|
| Alias | I15A |
| Konsep | Tata Kelola Data Prinsip SDI |
| Definisi | Indikator yang menilai tingkat penggunaan Kode Referensi atau Data Induk yang telah disepakati secara nasional dalam data yang dihasilkan instansi untuk menjamin keterpaduan, serta pengusulan Kode Referensi yang diampu sesuai dengan tugas dan fungsi K/L. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2024 |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Tipe Data | Float |
| Klasifikasi Isian | -. - |
| Aturan Validasi | Wajib diisi; |
| Kalimat Pertanyaan | Penggunaan kode referensi yang sesuai dengan tugas dan fungsi Instansi; Pengusulan kode referensi yang sesuai dengan tugas dan fungsi Instansi untuk ditetapkan dalam Forum SDI; Penggunaan kode referensi yang sudah ditetapkan melalui Forum SDI Pusat/ Rapat Dewan Pengarah/ arahan Presiden di sebagian daftar data yang relevan; Penggunaaan kode referensi yang sudah ditetapkan melalui Forum SDI Pusat/ Rapat Dewan Pengarah/ arahan Presiden di seluruh daftar data yang relevan; Penggunaan data induk yang sudah ditetapkan melalui Forum SDI Pusat/ Rapat Dewan Pengarah/ arahan Presiden di sebagian daftar data yang relevan; Penggunaan data induk yang sudah ditetapkan melalui Forum SDI Pusat/ Rapat Dewan Pengarah/ arahan Presiden di seluruh daftar data yang relevan; Sebagian Kode Referensi/ Data Induk yang diampu sesuai tugas dan fungsi sudah diintegrasikan ke dalam Portal SDI; dan Seluruh Kode Referensi/ Data Induk yang diampu sesuai tugas dan fungsi sudah diintegrasikan ke dalam Portal SDI. |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) 2025 |