| Nama Variabel | Persentase pemenuhan kriteria penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia |
| Alias | I5 |
| Konsep | Tata Kelola Data Regulasi SDI
|
| Definisi | Indikator yang menilai ketersediaan dokumen Rencana Aksi SDI instansi yang selaras dengan Rencana Aksi SDI Pusat/Daerah, serta status penetapannya dalam dokumen formal instansi. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2024 |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Tipe Data | Float |
| Klasifikasi Isian | -. -
|
| Aturan Validasi | Wajib diisi;
|
| Kalimat Pertanyaan | Instansi sudah dalam tahap identifikasi pemetaan program terhadap Rencana Aksi Satu Data Indonesia yang sudah ditetapkan oleh Menteri PPN/ Bappenas; Instansi sudah mengadakan pembahasan Rencana Aksi Satu Data melalui Forum SDI Instansi; Rencana Aksi Satu Data Indonesia sudah ditetapkan dalam SK Menteri/ Kepala Badan/ Kepala Daerah; Rencana Aksi Instansi sudah memuat sebagian program rencana aksi SDI Pusat ditetapkan oleh Menteri PPN/Bappenas yang relevan; dan Rencana Aksi Instansi sudah memuat seluruh program yang relevan rencana aksi SDI Pusat oleh Menteri PPN/Bappenas yang relevan. |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Indeks Satu Data Indonesia (SDI) 2025 |
|---|