Detail Metadata Variabel Statistik
Status Legalitas Ormas
| Nama Variabel | Status Legalitas Ormas |
|---|---|
| Alias | Status_Legalitas |
| Konsep | legal standing atau kedudukan hukum organisasi kemasyarakatan dalam sistem administrasi pemerintahan. |
| Definisi | Status legalitas ormas adalah keadaan hukum yang menunjukkan apakah suatu organisasi kemasyarakatan (ormas) telah memiliki pengesahan badan hukum atau terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan perubahannya). |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun Terakhir |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Buah |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 01. Sudah Berbadan Hukum 02. Tidak Berbadan Hukum 03. Terdafatar 04. Belum Terdaftar |
| Aturan Validasi | keadaan hukum yang menunjukkan apakah suatu organisasi kemasyarakatan (ormas) telah memiliki pengesahan badan hukum atau terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah yang berwenang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (khususnya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan; |
| Kalimat Pertanyaan | apakah ormas tersebut diakui secara hukum oleh negara dan dapat menjalankan kegiatan secara sah. |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Solok Selatan 2025 |