| Definisi | [K00830] Keluarga Berencana Upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional ; Program Pembangunan Keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat; Program Kependudukan adalah upaya sistimatis, terencana dan berkesinambungan dari pemerintah untuk mempengaruhi jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial budaya, agama serta lingkungan penduduk. |