Kegiatan ekonomi produktif yang sudah memiliki pengelolaan keuangan dan legalitas yang lengkap.
Definisi
Usaha milik warga negara Indonesia, baik orang perseorangan maupun berbentuk badan usaha, dengan modal usaha antara Rp. 5 miliar dan tidak melebihi dari Rp. 10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
triwulan
Ukuran
total
Satuan
jumlah
Tipe Data
integer
Klasifikasi Isian
-. -
Aturan Validasi
-;
Kalimat Pertanyaan
Berapa banyak pelaku usaha menengah di Kota Surakarta?