Detail Metadata Variabel Statistik
Perangkat Daerah
| Nama Variabel | Perangkat Daerah |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Perangkat Daerah Dinas Badan |
| Definisi | unit organisasi yang membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, insptektorat, dinas, badan, dan kecamatan; |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | char atau integer |
| Klasifikasi Isian | a. Sekretariat Daerah b. Sekretariat DPRD c. Inspektorat Daerah d. Dinas Daerah d1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan d2. Dinas Kesehatan d3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman d4. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran d5. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa d6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana d7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi d8. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian d9. Dinas Lingkungan Hidup d10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi d11. Dinas Perhubungan d12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian d13. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan d14. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu d15. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan d16. Dinas Perikanan d17. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata e. Badan Daerah e1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah e2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah e3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia e4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah f. Kecamatan f1. Kecamatan Sukamara f2. Kecamatan Balai Riam f3. Kecamatan Permata Kecubung f4. Kecamatan Jelai f5. Kecamatan Pantai Lunci |
| Aturan Validasi | Setiap PNS harus teridentifikasi di salah satu perangkat daerah; ; |
| Kalimat Pertanyaan | Nama perangkat daerah |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara 2024 |