| Definisi | Individu atau rumah tangga yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD–SMA, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat. |