Detail Metadata Variabel Statistik
Dimensi Politik Dalam Negeri
| Nama Variabel | Dimensi Politik Dalam Negeri |
|---|---|
| Alias | P2 |
| Konsep | Politik |
| Definisi | Merupakan aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan kehidupan politik di dalam suatu negara, yang mencakup sistem pemerintahan, proses pengambilan keputusan, serta hubungan antara pemerintah dan warga negara. Dimensi ini bertujuan menjaga stabilitas politik, memperkuat demokrasi, serta menjamin pelaksanaan kekuasaan sesuai dengan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2025 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 4,2-5. Sangat Baik 3,5-<4,2. Baik 2,6-<3,5. Cukup 1,8-<2,6. Kurang <1,8. Sangat Kurang |
| Aturan Validasi | Laporan Indeks Keamanan Manusia Indonesia 2017 : Bappenas; |
| Kalimat Pertanyaan | Perception based : 1.Pemerintah Kota Bandung sudah mendorong pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dalam kehidupan bermasyarakat 2. Pemerintah Kota Bandung sudah mendorong peningkatan nasionalisme dan bela negara untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat 3. Pemerintah Kota Bandung sudah sudah melakukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai sejarah dan budaya bangsa 4.Pemerintah Kota Bandung sudah menjamin kebebasan ruang dan kegiatan diskusi secara terbuka untuk membahas masalah kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa (terutama menyampaikan aspirasi, keluhan, dan laporan yang terjadi di lingkungan daerah tempat mereka tinggal) 5. Pemerintah Kota Bandung sudah memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan politik, etika dan budaya politik, serta pendidikan berdemokrasi dan pemilu . 6. Partai politik yang telah difasilitasi pemerintah Kota Bandung, mampu meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi, kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada pemerintah 7. Pemerintah Kota Bandung sudah menjamin kebebasan masyarakat untuk berinteraksi, berdialog dan memupuk persaudaraan antar umat beragama dan antar etnis untuk penguatan toleransi dan menerima nilai-nilai multikultural (keragaman budaya). 8.Pemerintah Kota Bandung menjamin kebebasan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal dan pelestarian budaya (Sunda) 9.Kehidupan bermasyarakat di wilayah tempat tinggal saudara (Kota Bandung) secara umum memiliki karakter berpartisipasi dan gotong royong dalam mendukung Pembangunan di wilayah tempat tinggal 10.Anda/saudara sudah memiliki karakter yang mampu mengatasi perubahan/ tantangan (akibat krisis ekonomi, politik, bencana, ataupun perubahan sosial budaya akibat globalisasi) 11. Pemerintah Kota Bandung sudah membina Ormas untuk meningkatkan perannya sebagai wadah dan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi 12.Pemerintah Kota Bandung sudah membina dan meningkatkan partisipasi ormas dalam pembangunan, pengembangan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan pemberdayaan masyarakat 13. Pemerintah Kota Bandung sudah membina dan meningkatkan partisipasi ormas dalam memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa 14.Pemerintah Kota Bandung sudah membina ormas dalam meningkatkan kemampuan mengelola konflik atau sengketa/perselisihan antar ormas. 15. Dalam kehidupan bermasyarakat, saudara merasakan bahwa pemerintah Kota Bandung cepat menangani opini public atau isu provokatif yang beredar yang berpotensi mengancam keamanan negara dan keutuhan bangsa. 16.Pemerintah Daerah Kota Bandung memberikan kebebasan berdialog/diskusi yang sehat bagi masyarakat, terutama generasi muda untuk membahas dan menyelesaikan potensi pergesekan di lingkungan masyarakat. 17.Pemerintah Daerah Kota Bandung mampu mencegah anarkisme (aksi kekerasan) dan menangani konflik sosial secara adil dan damai |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Indeks Perlindungan Kebhinnekaan Kota Bandung 2025 |