| Nama Variabel | Jumlah perkara tindak pidana yang telah diselesaikan |
| Alias | Jumlah perkara tindak pidana yang telah diselesaikan |
| Konsep | Perkara pidana umum
|
| Definisi | Perkara tindak pidana umum yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun yang lalu |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | perkara |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Tindak Pidana Orang dan Harta Benda 2. Tindak Pidana Narkotika dan Zat Aditif Lainnya 3. Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Negara 4. Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara
|
| Aturan Validasi | Tidak boleh kosong;
|
| Kalimat Pertanyaan | Jumlah perkara tindak pidana yang telah diselesaikan |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Tindak Pidana Se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah 2024 |
|---|