Realisasi nilai investasi adalah nilai penanaman modal baik penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Provinsi DKI Jakarta. Metode Pengukuran: Jumlah nilai penanaman modal asing (PMA) ditambah penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Provinsi DKI Jakarta. Satuan: Triliun,