| Definisi | Lokasi tempat kedudukan atau sekretariat resmi organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beraktivitas di Kabupaten Pamekasan. Alamat digunakan untuk keperluan korespondensi, verifikasi keberadaan lembaga, serta pembinaan oleh instansi pemerintah daerah terkait. |