| Definisi | Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan yang mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja dengan memperoleh kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) atau dikenal dengan sebutan kartu kuning |