| Nama Variabel | Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dari sektor pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha |
| Alias | - |
| Konsep | Terselenggaranya mekanisme komunikasi lintas pemangku kepentingan
|
| Definisi | Terselenggaranya mekanisme komunikasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Kategorik |
| Klasifikasi Isian | -. 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung -. Nilai 0 selain itu -. Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | 1. Apakah ada mekanisme bersama yang menjalankan peran bagi-guna data dan informasi kebencanaan? 2. Apakah mekanisme tersebut didukung dengan aturan dan sumberdaya yang memadai? 3. Apakah hasil dari mekanisme bersama tersebut sudah saling memanfaatkan pada masing – masing stakeholder? 4. Apakah mekanisme bersama tersebut sudah dapat menghasilkan program bersama secara terstruktur dan berkelanjutan. |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Risiko Bencana Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2025 |
|---|