| Nama Variabel | Informasi penataan ruang yang mudah diakses publik |
| Alias | - |
| Konsep | Aksesibilitas informasi penataan ruang
|
| Definisi | Pada indikator ini focus kepada aksesibilitas seluruh informasi penataan ruang dan
pemanfaatannya dalam kegiatan Pengurangan Risiko Bencana. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Kategorik |
| Klasifikasi Isian | -. 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung -. Nilai 0 selain itu -. Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | 1. Apakah telah ada lembaga pemerintah yang menangani informasi penataan ruang di daerah anda? 2. Apakah telah ada informasi penataan ruang yang mudah diakses publik? 3. Apakah publik telah memanfaatkan informasi penataan ruang untuk pengurangan risiko bencana? 4. Apakah publik telah menerapkan penataan ruang untuk pengurangan risiko bencana? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Risiko Bencana Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2025 |
|---|