Detail Metadata Variabel Statistik
Rencana Penanggulangan Bencana
| Nama Variabel | Rencana Penanggulangan Bencana |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Ketersediaan, proses penyusunan, dan pemanfaatan dokumen RPB di daerah |
| Definisi | Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) adalah Rencana Induk Penanggulangan Bencana di Daerah yang merupakan Dokumen Daerah dan bagian dari Perencanaan Pembangunan Daerah. RPB disusun untuk multi ancaman bencana di daerah yang mencakup tahapan PB (Pra, Saat, Pasca). |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Kategorik |
| Klasifikasi Isian | -. 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung -. Nilai 0 selain itu -. Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya |
| Aturan Validasi | -; |
| Kalimat Pertanyaan | 1. Apakah dareah anda telah memiliki Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan hasil Pengkajian Risiko Bencana di daerah anda? 2. Apakah proses penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah melibatkan dan mengakomodir lintas SKPD, aspirasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun organisasi non pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana di daerah? 3. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah ditetapkan dalam suatu aturan daerah untuk implementasinya? 4. Apakah Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana telah menjadi acuan bagi Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait dalam penyusunan perencanaan serta mendapatkan dukungan Legislatif? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Risiko Bencana Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2025 |