Detail Metadata Variabel Statistik
Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana
| Nama Variabel | Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Ketersediaan kebijakan/regulasi/peraturan daerah tentang penanggulangan bencana |
| Definisi | Peraturan Daerah dimaksud adalah adalah Peraturan daerah tentang Penanggulangan Bencana yang telah disetujui dan disahkan oleh DPRD. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Kategorik |
| Klasifikasi Isian | -. Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung -. Nilai 0 selain itu -. Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya |
| Aturan Validasi | -; |
| Kalimat Pertanyaan | 1. Apakah kabupaten/kota sudah ada inisiatif penyusunan Perda melibatkan pemangku kebijakan di kabupaten/kota? 2. Apakah perda PB tersebut telah didukung oleh aturan turunan yang menjabarkan penyelenggaraan PB di daerah? 3. Apakah Perda PB tersebut telah menjadi acuan dalam regulasi dan kebijakan lainnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana? 4. Apakah Perda PB tersebut telah diadopsi dalam kebijakan daerah lainnya dan selaras dan/atau diadopsi dalam kebijakan (seperti Perda RTRW, IMB, perijinan kawasan industry, dll)? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Risiko Bencana Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2025 |