Detail Metadata Variabel Statistik
Pemulihan pelayanan dasar pemerintah
| Nama Variabel | Pemulihan pelayanan dasar pemerintah |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Keterlibatan aksi pemerintah maupun komunitas di kabupaten/kota tantang ketersediaannya mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah saat pasca bencana |
| Definisi | Tersedianya mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah untuk setiap ancaman bencana yang dalam penyusunannya mempertimbangkan kebutuhan nyata dan melibatkan setiap pemangku kepentingan di daerah |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu periode RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Kategorik |
| Klasifikasi Isian | -. 'Nilai 1 untuk jawaban YA dan disertai bukti pendukung -. Nilai 0 selain itu -. Jika pertanyaan memiliki jawaban TIDAK, maka langsung lanjut ke pertanyaan (1) variabel berikutnya |
| Aturan Validasi | -; |
| Kalimat Pertanyaan | 1. Apakah telah ada inisiatif untuk membangun mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah pasca bencana bagi sebagian ancaman bencana di daerah? 2. Apakah mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah tersebut telah secara formal disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah? 3. Apakah rancangan tersebut telah mengakomodir seluruh ancaman bencana; kebutuhan dan peran pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi? 4. Adakah jaminan kelanjutan semua fungsi pemerintahan dan/atau administrasi penting pasca bencana? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indeks Risiko Bencana Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2025 |