Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: 1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana. 2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahunan
Ukuran
Total
Satuan
Orang
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
Nilai>=0;
Kalimat Pertanyaan
berapa cakupan pelayanan kesehatan sesuai standar pada usia produktif?