Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Nama Variabel
Penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Alias
-
Konsep
Diabetes Melitus
Definisi
Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahunan
Ukuran
Total
Satuan
Orang
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
Nilai>=0;
Kalimat Pertanyaan
Berapa cakupan penderita Diabetes Melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar?