| Definisi | Upaya kesehatan anak mencakup kegiatan pelayanan kesehatanyang menyasar anak sejak masa kandungan sampai usia 18 tahun. Ruang lingkupnya meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif (dan bila perlu paliatif) untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan hak kesehatan anak. |