| Definisi | Sarana kesehatan adalah suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat. Terdiri dari rumah sakit, puskesmas, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan, unit tranfusi darah, laboratorium kesehatan, sarana kefarmasian n alat kesehatan, serta upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (posyandu, posbindu, dan poskesdes). |