| Definisi | Pembiayaan kesehatan menurut UU Kesehatan No. 17 tahun 2023 bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dan dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan. Sumber pembiayaan kesehatan berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. |