Detail Metadata Variabel Statistik
Kepemilikan Akta Kematian
| Nama Variabel | Kepemilikan Akta Kematian |
|---|---|
| Alias | Status Akta Kematian |
| Konsep | Dokumen ini penting sebagai bukti hukum atas kematian seseorang dan menjadi dasar pengurusan berbagai hak waris, peralihan tanggung jawab hukum, dan penghapusan NIK dari database kependudukan. |
| Definisi | Kepemilikan Akta Kematian adalah hak dan kewajiban keluarga atau ahli waris untuk memiliki dokumen resmi yang mencatat peristiwa kematian seseorang. Akta kematian diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti legal bahwa individu tersebut telah meninggal dunia, yang diperlukan untuk berbagai keperluan hukum dan administratif. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahun 2025 |
| Ukuran | Jumlah Peristiwa Kematian |
| Satuan | Jiwa |
| Tipe Data | Kategorik Biner |
| Klasifikasi Isian | 1. Memiliki Akta Kematian 2. Tidak Memiliki Akta Kematian |
| Aturan Validasi | Hanya berlaku untuk individu yang telah meninggal; Nilai hanya boleh 1 (ya) atau 0 (tidak); Wajib validasi konsistensi dengan status hidup/meninggal pada data pokok penduduk; |
| Kalimat Pertanyaan | Apakah peristiwa kematian ini telah tercatat secara resmi dan memiliki Akta Kematian? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak 2025 |