| Definisi | Sisa nilai tambah yang diperoleh dari kegiatan produksi setelah dikurangi kompensasi tenaga kerja serta pajak lainnya atas produksi dikurangi subsidi lainnya atas produksi, sebelum memperhitungkan pembayaran atau penerimaan pendapatan properti seperti bunga, sewa, atau dividen. |