| Definisi | Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah data akhir berisi nama warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu). DPT menjadi hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih, yang memuat informasi seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, dan TPS. |