| Nama Variabel | Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus (DM) menurut Kecamatan dan Puskesmas |
| Alias | - |
| Konsep | Indikator ini menggambarkan jumlah penderita Diabetes Melitus (DM) yang mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas. Data ditampilkan menurut wilayah administrasi kecamatan dan puskesmas untuk melihat distribusi dan beban penyakit. Pelayanan kesehatan DM meliputi deteksi dini, pemeriksaan gula darah, pencatatan, pengobatan, konseling, dan tindak lanjut.
|
| Definisi | Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar
Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi:
1.Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan;
2.Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi;
3.Melakukan rujukan jika diperlukan |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Orang |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. Kecamatan -. Puskesmas
|
| Aturan Validasi | Harus lebih dari atau sama dengan 0; Tidak boleh kosong;
|
| Kalimat Pertanyaan | Jumlah penderita diabetes melitus yang mendapatkan pelayanan kesehatan? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan 2025 |
|---|