Detail Metadata Variabel Statistik
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menurut Kecamatan dan Puskesmas
| Nama Variabel | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menurut Kecamatan dan Puskesmas |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan pembangunan sanitasi dengan pemberdayaan masyarakat melalui perubahan perilaku higienis dan saniter secara kolektif. Program ini berfokus pada pencegahan penyakit berbasis lingkungan dengan 5 Pilar STBM. |
| Definisi | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Perilaku yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaranaan STBM meliputi 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT). Ketentuan lebih rinci mengenai pilar STBM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang STBM. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan memiliki sarana CTPS dengan air mengalir dan sabun, dapat mempraktikkan dan mengetahui waktu kritis CTPS serta mengetahui waktu kritis CTPS Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan melakukan pengolahan air minum, penyimpanan air minum, penyimpanan peralatan pengolahan pangan dengan aman dan menjaga kebersihannya, dan penyajian makanan dan minuman dengan baik dan benar Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan sudah tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah, memiliki tempat sampah yang tertutup, kuat dan mudah dibersihkan, melakukan perlakuan yang aman (tidak dibakar) untuk sampah rumah tangga dan telah melakukan pemilahan sampah rumah tangga Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan sudah tidak ada genangan air di sekitar rumah, memiliki saluran pembuangan limbah cair rumah tangga yang kedap dan tertutup, dan terhubung dengan sumur resapan dan atau sistem pengolahan limbah Lima Pilar STBM Kondisi ketika satu tingkatan komunitas telah menyatakan 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan minimal 50% KK telah melaksanakan pilar CTPS, PAMMRT, PSRT, dan PLCRT. Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT) Kondisi ketika setiap KK yang mengupayakan terjadinya pertukaran udara yang sehat (memaksimalkan penggunaan ventilasi, memaksimalkan cahaya matahari masuk ke dalam rumah, tidak ada asap rokok, tidak ada asap dapur) Rumah Sehat Kondisi ketika setiap KK telah melakukan stop buang air besar sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) dan Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (CTPS, PAMMRT, PSRT, PLCRT, dan PKURT) Desa/Kelurahan dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) desa/kelurahan yang seluruh penduduknya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan melalui proses verifikasi. KK Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) KK yang sudah memiliki sarana CTPS dengan air mengalir dan sabun, dapat mempraktikkan dan mengetahui waktu kritis CTPS KK Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT) KK yang sudah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga KK Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) KK yang sudah menerapkan pengelolaan sampah rumah tangga KK Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) KK yang sudah menerapkan pengelolaan limbah cair rumah tangga Desa/Kelurahan 5 Pilar STBM desa/kelurahan yang seluruh KK nya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan dan minimal 50% KK nya telah melaksanakan pilar pilar CTPS, PAMMRT, PSRT, dan PLCRT. KK Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT) KK yang sudah menerapkan pengelolaan kualitas udara dalma rumah tangga |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Unit |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. Kecamatan -. Puskesmas |
| Aturan Validasi | Harus lebih dari atau sama dengan 0; Tidak boleh kosong; |
| Kalimat Pertanyaan | Jumlah sanitasi total berbasis masyarakat (stbm)? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan 2025 |