Detail Metadata Variabel Statistik
Tempat-Tempat Umum yang Memenuhi Syarat Kesehatan
| Nama Variabel | Tempat-Tempat Umum yang Memenuhi Syarat Kesehatan |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Tempat-Tempat Umum yang Memenuhi Syarat Kesehatan |
| Definisi | Tempat dan Fasilitas Umum yang wajib dikelola oleh Pemerintah Daerah sesuai standar meliputi sekolah, puskesmas, dan pasar. 1. Pasar yang dimaksud adalah pasar rakyat yang terdaftar di Kementerian Perdagangan/Dinas perdagangan Kabupaten/kota. Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun dan dikelola, oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan atau badan usaha milik daerah dapat berupa toko/kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMKM dengan proses jual beli barang melalui tawar menawar. Ketentuan mengenai pasar rakyat diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. 2. Sekolah yang dimaksud adalah sekolah SD/MI dan SMP/MTs yang terdaftar di Kemendikbud/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota 3. Puskesmas yang dimaksud adalah puskesmas yang terdaftar (teregistrasi) di Kemenkes Hasil Pengawasan sesuai standard (IKL) adalah berupa Rekomendasi TFU yang telah dilakukan pengawasan sesuai standar tersebut Memenuhi Syarat kesehatan lingkungan (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat kesehatan lingkungan (TMS) yang direkomendasikan oleh puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota kepada penyelenggara/pengelola TFU. TFU yang hasil Pengawasan sesuai standard IKL Tidak Memenuhi Syarat (TMS) harus ditindak lanjuti oleh Penyelenggara/Pengelola TFU untuk dilakukan Intervensi kesehatan dengan sektor/OPD terkait |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun terakhir |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Tipe Data | Float |
| Klasifikasi Isian | - |
| Aturan Validasi | Wajib terisi; |
| Kalimat Pertanyaan | Persentase Tempat Fasilitas Umum Yang di Lakukan Pengawasan Sesuai Standar ? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah 2025 |