| Definisi | Persediaan bahan pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang dapat disalurkan untuk keperluan konsumsi maupun dalam rangka stabilisasi harga pangan, penanganan masalah pangan/krisis pangan, pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, dan/atau keperluan lain yang ditetapkan pemerintah daerah |