| Definisi | Tanah Longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan ataupun pencampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Dikatakan tanah longsor apabila air yang meresap kedalam tanah menambah bobot tanah dan air tersebut menembus tanah kedap air yang menjadi bidang gelincir akibatnya tanahpun menjadi licin dan akhirnya bergerak keluar dari lereng. |