| Definisi | Perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah, baik secara sendiri maupun bersama sama dengan pihak swasta, dimana sebagian besar atau seluruh modalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan, yang ditujukan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah
|