| Definisi | Perusahaan atau orang perseorangan yang bergerak dalam bidang usaha di wilayah KEK, seperti badan usaha milik negara/daerah, badan usaha swasta (perseroan terbatas), koperasi, atau usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang mendapatkan fasilitas dan kemudahan dari pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi di KEK tersebut |