Pelayanan dasar pada prinsipnya merupakan hak-hak warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang meliputi pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Setahun terakhir
Ukuran
-
Satuan
-
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
1. ya 2. tidak
Aturan Validasi
harus terisi;
Kalimat Pertanyaan
Apakah tersedia fasilitas pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan?