| Definisi | Jenis Tindak Pidana Yang Terjadi diwilayah kabupaten gianyar yang dikategorikan menjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang/barang, konflik sosial, penganiayaan ringan, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, KDRT, kekerasan terhadap anak, pembunuhan
Suatu tindakan yang dilakukan oleh orang dan/atau badan usaha dana/atau korporasi yang berpotensi dan/atau telah berdampak pada lingkungan hidup. |