| Definisi | Bentuk kelembagaan ekonomi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yaitu badan hukum yang didirikan oleh
desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. |