| Definisi | Lokasi pengambilan sampel yang memenuhi kriteria seperti mewakili sumber pencemar, pada outlet daerah aliran sungai utama, pada titik intake pengolahan air minum, pada danau, waduk atau situ; dan/atau pada aliran Badan Air kawasan hulu yang belum terpengaruh aktivitas manusia. Lokasi Pemantauan yang ditentukan dengan mempertimbangkan keterwakilan atas kualitas media Lingkungan Hidup. |