| Definisi | Penanaman modal dengan pemberian kredit yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam bentuk kemitraan usaha pada sektor kelautan dan perikanan dengan prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan pada setiap tahapan praproduksi, produksi, pasca produksi, pengolahan, dan atau pemasaran |