| Nama Variabel | Jumlah Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan |
| Alias | - |
| Konsep | Wilayah Operasi Angkutan Orang
|
| Definisi | Rencana kebutuhan kendaraan Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi yang ditetapkan oleh Buapti/Walikota paling sedikit memuat: a. perkiraan kebutuhan jasa Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam wilayah Kawasan b. kebutuhan kendaraan Angkutan Orang Dengan Menggunakan Taksi untuk melayani permintaan jasa Angkutan Orang dengan Menggunakan dan c. alokasi kebutuhan untuk masing-masing daerah kabupaten/kota dalam Kawasan Perkotaan dalam kabupaten/kota. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 1 Tahun |
| Ukuran | - |
| Satuan | Dokumen |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. -
|
| Aturan Validasi | Isian tidak boleh kosong;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa Jumlah Data Kebijakan Penetapan Wilayah Operasi Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi dalam Kawasan Perkotaan Kewenangan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penetapan Rencana Induk Jaringan LLAJ Kota Semarang 2024 |
|---|