| Definisi | Posyandu yang melaksanakan kegiatan hari buka dengan frekuensi lebih dari 8 kali pertahun, rata-rata jumlah kader yang bertugas 5 orang atau lebih, cakupan utama (KIA, KB, Gizi, imunisasi, dan penanggulangan diare) lebih dari 50% dan sudah ada satu atau lebih program tambahan, serta cakupan dana sehat <50% (posyandu strata purnama dan mandiri) |