Detail Metadata Variabel Statistik
Tindaklanjut hasil pembinaan dan pengawasan
| Nama Variabel | Tindaklanjut hasil pembinaan dan pengawasan |
|---|---|
| Alias | TLHP |
| Konsep | Tindaklanjut hasil pembinaan dan pengawasan |
| Definisi | kegiatan yang dilakukan untuk melaksanakan pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi hasil pemeriksaan. TLHP dilakukan sebagai respons terhadap temuan dan rekomendasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Penyetoran ke kas negara/daerah, kas BUMN/D, dan Masyarakat 2. Pengembalian barang kepada negara, daerah, BUMN/D, dan Masyarakat 3. Perbaikan fisik barang/jasa dalam proses Pembangunan atau penggantian barang/jasa oleh rekanan 4. Penghapusan barang milik negara/daerah 5. Pelaksanaan sanksi administrasi kepegawaian 6. Perbaikan laporan dan penertiban administrasi/ kelengkapan administrasi 7. Perbaikan sistem dan prosedur akuntansi dan pelaporan 8. Peningkatan kualitas kuantitas sumber daya manusia pendukung sistem pengendalian 9. Perubahan atau perbaikan prosedur, peraturan dan kebijakan 10. Perubahan atau perbaikan struktur organisasi 11. Koordinasi antar instansi termasuk juga penyerahan penanganan kasus kepada instansi yang berwenang 12. Pelaksanaan penelitian oleh tim khisis atau audit lanjutan oleh unit pengawas intern 13. Pelaksanaan sosialisasi 14. Lain-lain |
| Aturan Validasi | -; |
| Kalimat Pertanyaan | Berapa persentase penyelesaian tindaklanjut atas rekomendasi hasil pengawasan? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Administrasi Pengawasan Inspektorat Daerah Kota Cilegon 2025 |