| Definisi | Terminal penumpang tipe A, berfungsi melayani kendaraan umum untuk
Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP), dan atau angkutan lalu lintas batas antar
Negara, Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP), Angkutan Antar Kota
(Angkot), dan Angkutan Pedesaan (Ades).
Terminal penumpang tipe C, berfungsi melayani kendaraan umum untuk Angkutan
Pedesaan (Ades). |