| Definisi | orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain
berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah
longsor terganggu fungsi sosialnya dengan kriteria: Seseorang atau sekelompok orang yang
mengalami: korban terluka atau meninggal; kerugian harta benda; dampak psikologis; dan
terganggu dalam melaksanakan fungsi sosialnya |